Beranda / /

  • Jaksa Tuntut Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pante Piyeu 7 Bulan Penjara
    Polkum | 1 bulan lalu
    Jaksa Tuntut Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pante Piyeu 7 Bulan Penjara

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut 2 orang terdakwa pelaku penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah dengan hukuman selama 7 bulan penjara serta denda sebanyak Rp3 juta rupiah subsider 1 bulan penjara.